Langsung ke konten utama
Kata Pengantar
            
      Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga makalah yang berjudul “ Komunitas Anak Jalanan “ ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa saya juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
            Dan harapan saya semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
             Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman saya, saya yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu saya sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Depok, 20 Oktober 2015

Muhammad Alfian




BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
           
            Anak adalah generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, yang memiliki peran strategis dan ciri serta sifat-sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Oleh karena itu potensi anak perlu dikembangkan semaksimal mungkin serta mereka perlu dilindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi agar hak-hak anak dapat terjamin dan terpenuhi sehingga mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan kemampuannya, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.


            Anak perlu dilidungi karena mereka sangat rentan serta potensial menjadi korban kekerasan dan kesewenangan orang dewasa, perlidungan diberikan agar mereka dapat menjadi anak Indonesia yang sehat dan sejahtera. Bahkan mereka perlu diberikan perlindungan khusus agar terhindar dari berbagai tindakan dan situasi yang tidak menyenangkan, dalam UU no. 23 tahun 2002 tentang “Perlindungan Anak“ pasal 15 menyatakan bahwa “Perlindungan khusus adalah perlindungan yang diberikan kepada anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), anak korban penculikan, penjualan, perdagangan, anak korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, anak yang menyandang cacat, dan anak korban perlakuan salah dan penelantaran”.

            Anak-anak Indonesia memang ada yang beruntung dan ada yang tidak beruntung, sebab ada anak-anak yang terpaksa mengisi aktivitas hidupnya dijalanan, dan menjadikan jalan sebagai tempat untuk hidup bahkan untuk mencari kebutuhan hidupnya sehari-hari. Anak-anak jalanan ini dalam kehidupannya sehari-hari harus bekerja membantu orang tua mencari nafkah dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dirinya maupun keluarga. Anak-anak seperti ini dapat dilihat dijalanan sebagai pengemis, pengamen, penjual rokok, penjual koran, ojek payung, tukang semir sepatu, tukang parkir, kernet (kondektur) bus antar kota maupun aktivitas lain yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh anak-anak dengan alasan apapun.

            Anak jalanan ini harus kehilangan hak pendidikannya untuk bersekolah, dan terpaksa harus pula meninggalkan cita-citanya dengan bekerja, karena alasan ekonomi seperti orang tua tidak mampu memikul biaya-biaya sekolah terutama untuk beli buku, beli pakaian seragam dan keperluan sekolah lainnya.

1.1. Perumusan Masalah

1. Apakah yang dimaksud dengan anak jalanan?
2. Bagaimanakan ciri anak yang rentan menjadi anak jalanan?
3. Apakah faktor yang menyebabkan anak turun ke jalan?
4. Bagaimanakah pengelompokkan anak jalanan?
5. Apakah permasalahan yang di hadapi anak jalanan?
6. Apa saja penangan yang harus dilakukan guna menertibkan anak jalanan?
7. Apakah tujuan dan fungsi rumah singgah?
8. Adakah pendidikan alternatif bagi anak jalanan?
9. Bagaimanakah cara memberdayakan anak jalanan?
10. Bantuan apa saja yang bisa diberikan kepada anak jalanan?


BAB II
PEMBAHASAN

2. Definisi Anak Jalanan

            Anak jalanan adalah seseorang yang masih belum dewasa (secara fisik dan psikis) yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalanan dengan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan uang guna mempertahankan hidupnya yang terkadang mendapat tekanan fisik atau mental dari lingkunganya.  Umumnya mereka berasal dari keluarga yang ekonominya lemah. Anak jalanan tumbuh dan berkembang dengan latar kehidupan jalanan dan akrab dengan kemiskinan, penganiayaan, dan hilangnya kasih sayang, sehingga memberatkan jiwa dan membuatnya berperilaku negatif.

            Menurut Kak Seto (Komnas Anak) Lebih dari 70% anak di Jakarta berada dalam kondisi mencemaskan dan rawan menjadi anak jalanan, selebihnya 30% adalah anak rumahan yang tinggal dengan orang dewasa, dan setiap saat terkadang menerima tekanan dari orang tua/orang dewasa yang tinggal bersamanya. Kondisi kemiskinan sangat mempengaruhi pertumbuhan (kehidupan) anak, dan karenanya sewaktu-waktu hak anak bisa terlanggar. Kejahatan trafficking bisa saja menimpa anak jalanan, karena mereka hidup jauh dari lingkungan keluarganya dari orang dewasa / orang tuanya yang seharusnya melindungi dia. Di dalam situasi kekerasan yang dihadapi secara terus-menerus dalam perjalanan hidupnya, maka pelajaran itulah yang melekat dalam diri anak jalanan dan membentuk kepribadian mereka.

            Berdasarkan data BPS tahun 2009 tercatat sebanyak 7,4 juta anak terlantar, 230.000 anak jalanan, 5.952 anak yang berhadapan dengan hukum, dan ribuan anak lainnya sampai saat ini masih belum terpenuhi hak-hak dasarnya. Situasi tersebut menunjukkan bahwa masih banyak anak-anak berada dalam kondisi yang tidak menguntungkan.

            Ketika mereka dewasa, besar kemungkinan mereka akan menjadi salah satu pelaku kekerasan. Tanpa adanya upaya apapun, maka kita telah berperan serta menjadikan anak-anak sebagai korban tak berkesudahan. Sebenarnya  anak-anak jalanan hanyalah korban dari konflik keluarga, komunitas jalanan, dan korban kebijakan ekonomi permerintah yang tidak becus mengurus rakyat. Untuk itu kampanye perlindungan terhadap anak jalanan perlu dilakukan secara terus menerus setidaknya untuk mendorong pihak-pihak di luar anak jalanan agar menghentikan aksi-aksi kekerasan terhadap anak jalanan.

2.1. Ciri anak yang Rentan Menjadi Anak Jalanan

            Berikut adalah ciri – ciri anak yang rentan menjadi anak jalanan, antara lain :
·       Setiap hari bertemu dengan orang tua
·       Berada dijalanan 4-6 jam untuk bekerja
·       Tinggal dan tidur bersama dengan orang tuanya
·       Masih bersekolah
·       Pekerjaannya, jual koran, asongan, semir sepatu, pengamen untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan orang tuanya
·       Usianya rata-rata 14 tahun.

2.2. Faktor yang Menyebabkan Anak Turun ke Jalan

            Beberapa faktor yang menyebabkan anak turun ke jalanan adalah kekerasan dalam keluarga, dorongan keluarga, ingin bebas, ingin memiliki uang sendiri, dan pengaruh teman. Selain faktor tersebut yang paling dominan menjadi penyebab munculnya anak jalanan adalah faktor kondisi sosial ekonomi di samping karena adanya faktor broken home serta berbagai faktor lainnya.

2.3. Pengelompokkan Anak Jalanan
           
            Menurut Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia, anak jalanan  dibedakan menjadi 4 kelompok, yaitu :
-Anak-anak yang tidak berhubungan lagi dengan orang tuanya ( children of the street ). Mereka tinggal 24 jam di jalanan dan menggunakan semua fasilitas jalanan sebagai ruang hidupnya. Hubungan dengan keluarga sudah terputus. Kelompok anak ini disebabkan oleh faktor sosial psikologis keluarga, mereka mengalami kekerasan, penolakan, penyiksaan dan perceraian orang tua. Umumnya mereka tidak mau kembali ke rumah, kehidupan jalanan dan solidaritas sesama temannya telah menjadi ikatan mereka.

-Anak-anak yang berhubungan tidak teratur dengan orang tua. Mereka adalah anak yang bekerja di jalanan ( children on the street). Mereka seringkali diindentikan sebagai pekerja migran kota yang pulang tidak teratur kepada orang tuanya di kampung. Pada umumnya mereka bekerja dari pagi hingg sore hari seperti menyemir sepatu, pengasong, pengamen, tukang ojek payung, dan kuli panggul. Tempat tinggal mereka di lingkungan kumuh bersama dengan saudara atau teman-teman senasibnya.

-Anak-anak yang berhubungan teratur dengan orang tuanya. Mereka tinggal dengan orang tuanya, beberapa jam dijalanan sebelum atau sesudah sekolah. Motivasi mereka ke jalan karena terbawa teman, belajar mandiri, membantu orang tua dan disuruh orang tua. Aktivitas usaha mereka yang paling menyolok adalah berjualan Koran.

-Anak-anak jalanan yang berusia di atas 16 tahun. Mereka berada di jalanan untuk mencari kerja, atau masih labil suatu pekerjaan. Umumnya mereka telah lulus SD bahkan ada yang SLTP. Mereka biasanya kaum urban yang mengikuti orang dewasa ( orang tua ataupun saudaranya ) ke kota. Pekerjaan mereka biasanya mencuci bus, menyemir sepatu, membawa barang belanjaan ( kuli panggul ), pengasong, pengamen, pengemis dan pemulung.

2.4. Permasalahan yang dihadapi oleh Anak Jalanan

            Secara umum permasalahan yang di hadapi oleh anak jalananan dapat dikategorikan menjadi enam, yaitu :
-Anak jalanan turun ke jalan karena adanya desakan ekonomi keluarga sehingga justru orang tua menyuruh anaknya untuk turun ke jalan guna mencari tambahan ekonomi keluarga.

-Rumah tinggal yang kumuh membuat ketidakbetahan anak berada di rumah sehingga perumahan kumuh menjadi salah satu faktor pendorong untuk anak turun ke jalan.

-Rendahnya pendidikan orang tua menyebabkan mereka tidak mengetahui fungsi dan peran sebagai orang tua dan juga tidak mengetahui hak-hak anak.

-Belum adanya payung kebijakan mengenai anak yang turun ke jalan baik dari kepolisian, Pemda maupun Departemen Sosial menyebabkan penanganan anak jalanan tidak terkoordinasi dengan baik.

-Peran masyarakat dalam memberikan kontrol sosial masih sangat rendah.

-Lembaga-lembaga organisasi sosial belum berperan dalam mendorong partisipasi masyarakat menangani masalah anak jalanan.

2.5. Tujuan dan Fungsi Rumah Singgah bagi Anak Jalanan

            Rumah singgah sebagai tempat pemusatan sementara yang bersifat non formal, dimana anak-anak bertemu untuk memperoleh informasi dan pembinaan awal sebelum dirujuk ke dalam proses pembinaan lebih lanjut. Rumah singgah didefinisikan sebagai perantara anak jalanan dengan pihak-pihak yang akan membantu mereka. Rumah singgah merupakan proses non formal yang memberikan suasana pusat resosialisasi anak jalanan terhadap sistem nilai dan norma di masyarakat.

Tujuan rumah singgah antara lain :
-Sebagai tempat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak jalanan dari kekerasan dan prilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.

-Rehabilitasi, yaitu mengembalikan dan menanamkan fungsi sosial anak.
-Sebagai akses terhadap pelayanan, yaitu sebagai persinggahan sementara anak jalanan dan sekaligus akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan, dll. Lokasi rumah singgah harus berada ditengah-tengah masyarakat agar memudahkan proses pendidikan dini, penanaman norma dan resosialisasi bagi anak jalanan.

-Membentuk kembali sikap dan prilaku anak yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

-Mengupayakan anak-anak kembali kerumah jika memungkinkan atau ke panti dan lembaga pengganti lainnya jika diperlukan.

-Memberikan pemenuhan kebutuhan anak dan menyiapkan masa depannya sehingga menjadi masyarakat yang produktif.

2.6. Penanganan untuk Menertibkan Anak Jalanan

            Pertama, pemerintah harus memikirkan tempat tinggal yang layak bagi anak jalanan. Rumah singgah misalnya, di mana mereka merasa aman dan mendapatkan perlindungan. Program Orang Tua Asuh dapat membantu pemerintah dalam menangani masalah anak jalanan. Hal ini penting, karena berbicara anak jalanan berarti berbicara di mana mereka tinggal untuk mendapatkan perlindungan, baik dari faktor alam maupun dari faktor orang dewasa yang melakukan tindak kekerasan.

            Kedua, adanya sekolah berbiaya murah dan gratis niscaya membuat anak yang beraktivitas di jalanan akan berkurang. Anak-anak tidak perlu memikirkan bagaimana mencari uang sekolah. Melunasi uang buku, membayar uang ujian, uang hari guru, uang perpisahan, dan segala macam jenis uang lainnya yang sangat membebani ekonomi keluarga.

            Ketiga, membuat kegiatan-kegiatan yang mengikutsertakan partisipasi anak secara rutin. Hal ini dimaksudkan untuk mengisi waktu luang anak sehingga tidak mudah untuk terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan, seperti beraktivitas di jalanan untuk mencari uang.

BAB III
PENUTUP

3. Kesimpulan
           
            Anak jalanan butuh pendidikan dan bantuan agar saat mereka dewasa nanti tidak terjerumus ke arah yang negatif. Banyak faktor yang menyebabkan anak turun ke jalan, faktor yang paling mendasar adalah masalah ekonomi dan juga kekerasan di keluarga. Rumah singgah adalah salah satu bantuan yang sangat membantu kehidupan anak jalanan. Rumah singgah bisa menjadi tempat berlindung dan juga bisa mengajarkan berbagai keterampilan kepada anak jalanan.


4. Saran

            Sebaiknya pemerintah harus terus konsisten untuk memberikan pendidikan gratis bagi anak jalanan agar mereka tidak kembali lagi hidup di jalanan dan juga bisa memperbaiki kehidupan mereka kedepannya. Pembuatan sekolah murah dan program orang tua asuh juga harus terus digalakkan untuk memperkecil angka anak jalanan. Orang tua juga sebisa mungkin memberikan kasih sayang dan perhatian yang cukup kepada anak mereka agar anak mereka menjadi betah di rumah dan tidak turun ke jalan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Awalnya Bantu Orangtua, Lama-lama Terjebak… JAKARTA, KOMPAS.com — Banyak anak usia wajib belajar yang putus sekolah karena harus bekerja. Kondisi itu harus menjadi perhatian pemerintah karena anak usia wajib belajar mesti menyelesaikan pendidikan SD-SMP tanpa hambatan, termasuk persoalan biaya.

Kepribadian Dan Perbedaan Antara Bangsa Timur dan Barat

Kata Pengantar                   Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga makalah yang berjudul “ Kepribadian Bangsa Timur “ ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa saya juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.             Dan harapan saya semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.               Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman saya, saya yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu saya sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini...
Kata Pengantar             Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga makalah yang berjudul “ Manusia sebagai Makhluk Individu dan Sosial “ ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa saya juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.             Dan harapan saya semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.               Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman saya, saya yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu saya sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Dep...