Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya
sehingga makalah yang berjudul “ Komunitas Anak Jalanan “ ini dapat tersusun
hingga selesai . Tidak lupa saya juga mengucapkan banyak terimakasih atas
bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik
materi maupun pikirannya.
Dan harapan saya semoga makalah ini
dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya
dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik
lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan
maupun pengalaman saya, saya yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini,
Oleh karena itu saya sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari
pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Depok, 20
Oktober 2015
Muhammad
Alfian
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Anak adalah generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa,
yang memiliki peran strategis dan ciri serta sifat-sifat khusus yang menjamin
kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Oleh karena itu
potensi anak perlu dikembangkan semaksimal mungkin serta mereka perlu
dilindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi agar hak-hak anak
dapat terjamin dan terpenuhi sehingga mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang,
dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan kemampuannya, demi terwujudnya
anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.
Anak perlu dilidungi karena mereka sangat rentan serta
potensial menjadi korban kekerasan dan kesewenangan orang dewasa, perlidungan
diberikan agar mereka dapat menjadi anak Indonesia yang sehat dan sejahtera.
Bahkan mereka perlu diberikan perlindungan khusus agar terhindar dari berbagai
tindakan dan situasi yang tidak menyenangkan, dalam UU no. 23 tahun 2002
tentang “Perlindungan Anak“ pasal 15 menyatakan bahwa “Perlindungan khusus
adalah perlindungan yang diberikan kepada anak dalam situasi darurat, anak yang
berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak yang
dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, anak yang diperdagangkan, anak
yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat
adiktif lainnya (napza), anak korban penculikan, penjualan, perdagangan, anak
korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, anak yang menyandang cacat, dan
anak korban perlakuan salah dan penelantaran”.
Anak-anak Indonesia memang ada yang beruntung dan ada
yang tidak beruntung, sebab ada anak-anak yang terpaksa mengisi aktivitas
hidupnya dijalanan, dan menjadikan jalan sebagai tempat untuk hidup bahkan
untuk mencari kebutuhan hidupnya sehari-hari. Anak-anak jalanan ini dalam
kehidupannya sehari-hari harus bekerja membantu orang tua mencari nafkah dalam
rangka memenuhi kebutuhan hidup dirinya maupun keluarga. Anak-anak seperti ini
dapat dilihat dijalanan sebagai pengemis, pengamen, penjual rokok, penjual
koran, ojek payung, tukang semir sepatu, tukang parkir, kernet (kondektur) bus
antar kota maupun aktivitas lain yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh
anak-anak dengan alasan apapun.
Anak jalanan ini harus kehilangan hak pendidikannya untuk
bersekolah, dan terpaksa harus pula meninggalkan cita-citanya dengan bekerja,
karena alasan ekonomi seperti orang tua tidak mampu memikul biaya-biaya sekolah
terutama untuk beli buku, beli pakaian seragam dan keperluan sekolah lainnya.
1.1. Perumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan anak jalanan?
2.
Bagaimanakan ciri anak yang rentan menjadi anak jalanan?
3.
Apakah faktor yang menyebabkan anak turun ke jalan?
4.
Bagaimanakah pengelompokkan anak jalanan?
5.
Apakah permasalahan yang di hadapi anak jalanan?
6.
Apa saja penangan yang harus dilakukan guna menertibkan anak jalanan?
7.
Apakah tujuan dan fungsi rumah singgah?
8.
Adakah pendidikan alternatif bagi anak jalanan?
9.
Bagaimanakah cara memberdayakan anak jalanan?
10.
Bantuan apa saja yang bisa diberikan kepada anak jalanan?
BAB II
PEMBAHASAN
2. Definisi Anak Jalanan
Anak jalanan adalah seseorang yang masih belum dewasa
(secara fisik dan psikis) yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalanan
dengan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan uang guna mempertahankan
hidupnya yang terkadang mendapat tekanan fisik atau mental dari lingkunganya.
Umumnya mereka berasal dari keluarga yang ekonominya lemah. Anak jalanan
tumbuh dan berkembang dengan latar kehidupan jalanan dan akrab dengan
kemiskinan, penganiayaan, dan hilangnya kasih sayang, sehingga memberatkan jiwa
dan membuatnya berperilaku negatif.
Menurut Kak Seto (Komnas Anak) Lebih dari 70% anak di
Jakarta berada dalam kondisi mencemaskan dan rawan menjadi anak jalanan,
selebihnya 30% adalah anak rumahan yang tinggal dengan orang dewasa, dan setiap
saat terkadang menerima tekanan dari orang tua/orang dewasa yang tinggal
bersamanya. Kondisi kemiskinan sangat mempengaruhi pertumbuhan (kehidupan)
anak, dan karenanya sewaktu-waktu hak anak bisa terlanggar. Kejahatan
trafficking bisa saja menimpa anak jalanan, karena mereka hidup jauh dari
lingkungan keluarganya dari orang dewasa / orang tuanya yang seharusnya
melindungi dia. Di dalam situasi kekerasan yang dihadapi secara
terus-menerus dalam perjalanan hidupnya, maka pelajaran itulah yang melekat
dalam diri anak jalanan dan membentuk kepribadian mereka.
Berdasarkan data BPS tahun 2009 tercatat sebanyak 7,4
juta anak terlantar, 230.000 anak jalanan, 5.952 anak yang berhadapan dengan
hukum, dan ribuan anak lainnya sampai saat ini masih belum terpenuhi hak-hak
dasarnya. Situasi tersebut menunjukkan bahwa masih banyak anak-anak berada
dalam kondisi yang tidak menguntungkan.
Ketika mereka dewasa, besar kemungkinan mereka akan
menjadi salah satu pelaku kekerasan. Tanpa adanya upaya apapun, maka kita telah
berperan serta menjadikan anak-anak sebagai korban tak berkesudahan.
Sebenarnya anak-anak jalanan hanyalah korban dari konflik keluarga,
komunitas jalanan, dan korban kebijakan ekonomi permerintah yang tidak becus
mengurus rakyat. Untuk itu kampanye perlindungan terhadap anak jalanan perlu
dilakukan secara terus menerus setidaknya untuk mendorong pihak-pihak di luar
anak jalanan agar menghentikan aksi-aksi kekerasan terhadap anak jalanan.
2.1. Ciri anak yang
Rentan Menjadi Anak Jalanan
Berikut adalah ciri – ciri anak yang rentan menjadi anak
jalanan, antara lain :
· Setiap hari bertemu dengan orang tua
·
Berada dijalanan 4-6 jam
untuk bekerja
·
Tinggal dan tidur bersama
dengan orang tuanya
·
Masih bersekolah
·
Pekerjaannya, jual
koran, asongan, semir sepatu, pengamen untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan
orang tuanya
· Usianya rata-rata 14 tahun.
2.2. Faktor yang
Menyebabkan Anak Turun ke Jalan
Beberapa faktor yang menyebabkan anak turun ke jalanan
adalah kekerasan dalam keluarga, dorongan keluarga, ingin bebas, ingin memiliki
uang sendiri, dan pengaruh teman. Selain faktor tersebut yang paling dominan
menjadi penyebab munculnya anak jalanan adalah faktor kondisi sosial ekonomi di
samping karena adanya faktor broken home serta berbagai faktor lainnya.
2.3. Pengelompokkan Anak
Jalanan
Menurut Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia, anak
jalanan dibedakan menjadi 4 kelompok, yaitu :
-Anak-anak yang tidak
berhubungan lagi dengan orang tuanya ( children of the street ).
Mereka tinggal 24 jam di jalanan dan menggunakan semua fasilitas jalanan
sebagai ruang hidupnya. Hubungan dengan keluarga sudah terputus. Kelompok
anak ini disebabkan oleh faktor sosial psikologis keluarga, mereka mengalami
kekerasan, penolakan, penyiksaan dan perceraian orang tua. Umumnya mereka tidak
mau kembali ke rumah, kehidupan jalanan dan solidaritas sesama temannya telah
menjadi ikatan mereka.
-Anak-anak yang
berhubungan tidak teratur dengan orang tua. Mereka adalah anak yang bekerja di
jalanan ( children on the street). Mereka seringkali diindentikan
sebagai pekerja migran kota yang pulang tidak teratur kepada orang tuanya di
kampung. Pada umumnya mereka bekerja dari pagi hingg sore hari seperti menyemir
sepatu, pengasong, pengamen, tukang ojek payung, dan kuli panggul. Tempat
tinggal mereka di lingkungan kumuh bersama dengan saudara atau teman-teman
senasibnya.
-Anak-anak yang
berhubungan teratur dengan orang tuanya. Mereka tinggal dengan orang tuanya,
beberapa jam dijalanan sebelum atau sesudah sekolah. Motivasi mereka ke jalan
karena terbawa teman, belajar mandiri, membantu orang tua dan disuruh orang
tua. Aktivitas usaha mereka yang paling menyolok adalah berjualan Koran.
-Anak-anak jalanan yang
berusia di atas 16 tahun. Mereka berada di jalanan untuk mencari kerja, atau
masih labil suatu pekerjaan. Umumnya mereka telah lulus SD bahkan ada yang
SLTP. Mereka biasanya kaum urban yang mengikuti orang dewasa ( orang tua
ataupun saudaranya ) ke kota. Pekerjaan mereka biasanya mencuci bus, menyemir
sepatu, membawa barang belanjaan ( kuli panggul ), pengasong, pengamen,
pengemis dan pemulung.
2.4. Permasalahan yang
dihadapi oleh Anak Jalanan
Secara umum permasalahan yang di hadapi oleh anak
jalananan dapat dikategorikan menjadi enam, yaitu :
-Anak jalanan turun ke
jalan karena adanya desakan ekonomi keluarga sehingga justru orang tua menyuruh
anaknya untuk turun ke jalan guna mencari tambahan ekonomi keluarga.
-Rumah tinggal yang
kumuh membuat ketidakbetahan anak berada di rumah sehingga perumahan kumuh
menjadi salah satu faktor pendorong untuk anak turun ke jalan.
-Rendahnya pendidikan
orang tua menyebabkan mereka tidak mengetahui fungsi dan peran sebagai orang
tua dan juga tidak mengetahui hak-hak anak.
-Belum adanya payung
kebijakan mengenai anak yang turun ke jalan baik dari kepolisian, Pemda maupun
Departemen Sosial menyebabkan penanganan anak jalanan tidak terkoordinasi
dengan baik.
-Peran masyarakat dalam
memberikan kontrol sosial masih sangat rendah.
-Lembaga-lembaga
organisasi sosial belum berperan dalam mendorong partisipasi masyarakat
menangani masalah anak jalanan.
2.5. Tujuan dan Fungsi
Rumah Singgah bagi Anak Jalanan
Rumah singgah sebagai tempat pemusatan sementara yang
bersifat non formal, dimana anak-anak bertemu untuk memperoleh informasi dan
pembinaan awal sebelum dirujuk ke dalam proses pembinaan lebih lanjut. Rumah
singgah didefinisikan sebagai perantara anak jalanan dengan pihak-pihak yang
akan membantu mereka. Rumah singgah merupakan proses non formal yang memberikan
suasana pusat resosialisasi anak jalanan terhadap sistem nilai dan norma di
masyarakat.
Tujuan rumah singgah
antara lain :
-Sebagai tempat
perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak jalanan dari
kekerasan dan prilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan
lainnya.
-Rehabilitasi, yaitu
mengembalikan dan menanamkan fungsi sosial anak.
-Sebagai akses terhadap
pelayanan, yaitu sebagai persinggahan sementara anak jalanan dan sekaligus
akses kepada berbagai pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan, dll.
Lokasi rumah singgah harus berada ditengah-tengah masyarakat agar memudahkan
proses pendidikan dini, penanaman norma dan resosialisasi bagi anak jalanan.
-Membentuk kembali sikap
dan prilaku anak yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di
masyarakat.
-Mengupayakan anak-anak
kembali kerumah jika memungkinkan atau ke panti dan lembaga pengganti lainnya
jika diperlukan.
-Memberikan pemenuhan
kebutuhan anak dan menyiapkan masa depannya sehingga menjadi masyarakat yang
produktif.
2.6. Penanganan untuk
Menertibkan Anak Jalanan
Pertama, pemerintah harus
memikirkan tempat tinggal yang layak bagi anak jalanan. Rumah singgah misalnya,
di mana mereka merasa aman dan mendapatkan perlindungan. Program Orang Tua Asuh
dapat membantu pemerintah dalam menangani masalah anak jalanan. Hal ini
penting, karena berbicara anak jalanan berarti berbicara di mana mereka tinggal
untuk mendapatkan perlindungan, baik dari faktor alam maupun dari faktor orang
dewasa yang melakukan tindak kekerasan.
Kedua, adanya sekolah
berbiaya murah dan gratis niscaya membuat anak yang beraktivitas di jalanan
akan berkurang. Anak-anak tidak perlu memikirkan bagaimana mencari uang
sekolah. Melunasi uang buku, membayar uang ujian, uang hari guru, uang
perpisahan, dan segala macam jenis uang lainnya yang sangat membebani ekonomi
keluarga.
Ketiga, membuat
kegiatan-kegiatan yang mengikutsertakan partisipasi anak secara rutin. Hal ini
dimaksudkan untuk mengisi waktu luang anak sehingga tidak mudah untuk
terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan, seperti beraktivitas di
jalanan untuk mencari uang.
BAB III
PENUTUP
3. Kesimpulan
Anak jalanan butuh pendidikan dan bantuan agar saat
mereka dewasa nanti tidak terjerumus ke arah yang negatif. Banyak faktor yang
menyebabkan anak turun ke jalan, faktor yang paling mendasar adalah masalah
ekonomi dan juga kekerasan di keluarga. Rumah singgah adalah salah satu bantuan
yang sangat membantu kehidupan anak jalanan. Rumah singgah bisa menjadi tempat
berlindung dan juga bisa mengajarkan berbagai keterampilan kepada anak jalanan.
4. Saran
Sebaiknya pemerintah harus terus konsisten untuk
memberikan pendidikan gratis bagi anak jalanan agar mereka tidak kembali lagi
hidup di jalanan dan juga bisa memperbaiki kehidupan mereka kedepannya.
Pembuatan sekolah murah dan program orang tua asuh juga harus terus digalakkan
untuk memperkecil angka anak jalanan. Orang tua juga sebisa mungkin memberikan
kasih sayang dan perhatian yang cukup kepada anak mereka agar anak mereka
menjadi betah di rumah dan tidak turun ke jalan.
Komentar
Posting Komentar